Berikut adalah peran strategis PGRI dalam menyikapi perubahan kebijakan:
Kebijakan makro dari pemerintah pusat sering kali membutuhkan penyesuaian agar relevan dengan kondisi lapangan.
Simplifikasi Implementasi: Membedah kurikulum baru (seperti Kurikulum Merdeka) menjadi panduan praktis yang lebih mudah dipahami oleh guru di daerah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses fasilitas.
PGRI bertindak sebagai saluran komunikasi dua arah antara pembuat kebijakan dan pelaksana di kelas.
Perubahan kebijakan biasanya dibarengi dengan tuntutan kompetensi baru. PGRI menjawabnya melalui:
Komunitas Praktisi: Membangun ekosistem di mana guru yang sudah memahami kebijakan baru dapat membimbing rekan sejawat lainnya (peer mentoring), mempercepat proses adaptasi secara kolektif.
Perubahan kebijakan sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum dan profesi.
Advokasi Hak: Memastikan bahwa perubahan kurikulum atau sistem penggajian tidak menghilangkan hak-hak dasar guru, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Perlindungan Profesi (LKBH): Memberikan payung hukum bagi guru agar tetap berani berinovasi di tengah aturan-aturan baru yang mungkin belum sepenuhnya sinkron di lapangan.
| Jenis Perubahan | Dampak/Tantangan bagi Guru | Respon Strategis PGRI |
| Kurikulum Baru | Kebingungan metode & administrasi. | Workshop teknis & penyusunan panduan praktis. |
| Digitalisasi (PMM/Dapodik) | Beban kerja digital yang tinggi. | Advokasi penyederhanaan sistem & pelatihan IT. |
| Status Kepegawaian | Ketidakpastian masa depan honorer. | Lobi nasional pengangkatan ASN/PPPK. |
| Sistem Sertifikasi | Perubahan syarat & prosedur. | Pendampingan administrasi & pengawalan hak TPG. |
PGRI memastikan bahwa guru tidak menjadi “objek” yang hanya menerima instruksi, melainkan “subjek” yang ikut mewarnai arah kebijakan. Dengan peran ini, PGRI menjaga agar setiap perubahan kebijakan tetap mengacu pada prinsip memanusiakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.