Berikut adalah bagaimana PGRI memperkuat identitas guru:
PGRI membantu guru melihat pekerjaan mereka bukan hanya sebagai mata pencaharian, tetapi sebagai pengabdian luhur.
Identitas seorang guru sangat ditentukan oleh standar moralnya. PGRI mengawal hal ini melalui:
Kode Etik Guru Indonesia: Menjadi pedoman perilaku agar guru tetap memiliki integritas tinggi, sehingga identitas guru tetap dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.
Di era digital, identitas guru diperkuat dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang mutakhir.
Guru sebagai Pembelajar: Melalui SLCC, PGRI mengarahkan guru untuk memiliki identitas sebagai individu yang adaptif terhadap teknologi dan terus belajar sepanjang hayat.
Identitas kolektif dibangun melalui rasa senasib sepenanggungan yang dipupuk oleh PGRI.
Ruang Konsolidasi: Forum-forum PGRI menjadi tempat di mana identitas guru sebagai bagian dari komunitas besar diperkuat, mencegah guru merasa terisolasi dalam menghadapi tantangan di daerah terpencil.
Pembelaan Hak: Perjuangan kolektif untuk kesejahteraan dan perlindungan hukum mempertegas identitas guru sebagai profesi yang bermartabat dan memiliki posisi tawar di hadapan negara.
| Aspek | Identitas Individual (Tanpa PGRI) | Identitas Kolektif (Bersama PGRI) |
| Status Sosial | Terfragmentasi berdasarkan SK/Gaji. | Bersatu sebagai “Kusuma Bangsa”. |
| Posisi Hukum | Rentan dan sering merasa terancam. | Kuat dengan dukungan advokasi LKBH. |
| Visi Kerja | Terbatas pada rutinitas sekolah. | Bagian dari pergerakan pendidikan nasional. |
| Mentalitas | Pelaksana instruksi atasan. | Profesional yang merdeka dan inovatif. |
PGRI memastikan bahwa guru memiliki identitas yang kokoh: bangga dengan profesinya, terlindungi secara hukum, sejahtera secara ekonomi, dan kompeten secara intelektual. Identitas yang kuat ini adalah modal utama bagi guru untuk tetap teguh berdiri mendidik generasi masa depan di tengah segala tantangan zaman.